Dengan terbitnya UU No 11/2016 tentang Pengampunan Pajak pada tanggal 1 Juli 2016, PMK 119 PMK 118 tentang pedoman pelaksanaan UU No. 11/2016 pada tanggal 15 Juli 2016, dan PMK 119 tentang tatacara pengalihan harta wajib pajak pada tanggal 18 Juli 2016 maka menjadi jelas bagi Wajib Pajak yang ingin memohon pengampunan pajak (tax amnesty). Pelatihan ini akan memberikan pemahaman kepada para peserta, bagaimana, landasan dasar, manfaat, teknik mengaplikasikan , termasuk perhitungan dan simulasinya Tax Amnesty.
MANFAAT PELATIHAN
Memberikan pemahaman dasar landasan Tax Amnesty
Memberikan pemahaman landasan komdisi yang dapat melakukan Tax Amnesty
Memberikan penjelasan teknis perhitungan terkait perhitungan Tax Amnesty
Memberikan penjelasan bagaiman permohonan dan proses Tax Amnesty
METODE PELAKSANAAN
Interaktif Kelas dengan Case Study, Group Discussion, & Sharing Experience
Rencana Kerja dan Capaian Hasil Pelatihan – Para peserta akan diajak untuk mendiskusikan hasil pelatihan yang akan dijadikan rencana kerja setelah kembali ke dunia kerja, dan capaian hasil rencana kerja
Evaluasi Hasil Pelatihan (Optional) – Jika dibutuhkan oleh perusahaan DMTc juga akan memberikan evaluasi hasil pelatihan para peserta
POKOK BAHASAN
LATAR BELAKANG TAX AMNESTY
Apa itu Amnesti Pajak
Filosofi , Yuridis atas terbitnya UU Tax Amnesty
Tujuan dan manfaat Tax Amnesty
Mengapa mengikuti Tax Amnesty
Siapa saja yang dapat Memanfaatkan Amnesty Pajak
JUSTIFIKASI TAX AMNESTY
Ungkap, Tebus, Lega.
Persyaratan Permohonan Tax Amnesty
PERMOHONAN TAX AMNESTY DENGAN BEBERAPA KONDISI
Terdapat tunggakan pajak
Ingin mengajukan tetapi NPWP Non-Efektif atau tidak memiliki NPWP
Jika terjadi kelebihan membayar uang tebusan
Yang harus dilakukan setelah melakukan repatriasi,
Dampak jika tidak memanfaatkan pengampunan pajak
MENILIK UU PENGAMPUNAN PAJAK DAN PMK PENGAMPUNAN PAJAK
UU No 11 /2016 tentang Pengampunan Pajak
PMK 118 tentang pedoman pelaksanaan UU No. 11/2016
PMK 119 tentang tatacara pengalihan harta wajib pajak
TATACARA PERHITANGAN TERKAIT TAX AMNESTY
Cara Menghitung Harta Bersih
Cara Menghitung Uang Tebusan
Cara Menghitung Tarif harta yang berada di dalam NKRI
Cara Menghitung Tarif harta yang berada di luar NKRI
Cara Menghitung dan Tarif Spesial yang Mengalihkan Dan Menginvestasikan Harta Di Luar Negeri Ke Dalam Wilayah NKRI
SIMULASI KASUS PERMOHONAN TAX AMNESTY DISERTAI DENGAN FORMULIR DAN LAMPIRAN.
Perincian harta dan hutang
Pembayaran uang tebusan
Pelunasan tunggakan
Peredaran usaha
Tidak mengalihkan dan menginvestasikan harta luar negeri
Bank Persepsi
INVESTASI DAN LOKASI PELATIHAN
Gedung Ariobimo Jln HR Rasuna Said, Jakarta. Investasi :Rp 3.500.000 per person. Disc Rp 250.000 untuk early bird dan Rp 500.000 untuk group
JADWAL PELATIHAN 2017
Feb 20 – 21, Apr 17 – 18, Aug 8 – 9, Oct 9 – 10, Dec 5 – 6